| Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kerap menjadi isu yang sering disuarakan, maraknya pelanggaran HAM yang terjadi menciptakan eskalasi krisis kemanusiaan oleh berbagai tindakan yang melancarkan aksi kejahatan seperti, kejahatan terorisme, genosida, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. HAM sejatinya telah tertanam pada tiap manusia sejak ia lahir, hak dasar seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk bersuara serta hak-hak lainnya.
Pada 10 Desember 1948 deklarasi HAM dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas respon berakhirnya perang dunia II yang banyak menciptakan berbagai pertumpahan darah, hilangnya nyawa serta gelombang pengungsi akibat pembantaian yang dilakukan selama perang berlangsung. Melalui deklarasi tersebut tentunya institusi Internasional serta negara telah menjamin dan melindungi akan HAM yang dimiliki oleh setiap manusia. Setiap orang berhak akan seluruh hak mereka serta kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tanpa pengecualian apapun seperti jenis kelamin, agama, bahasa, pembedaan ras, warna kulit, politik atau pandangan lain, budaya, latar belakang kebangsaan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lainnya.
Dewasa ini HAM sedang mengalami krisis, dalam kasus-kasus yang terjadi pada belahan dunia HAM manusia sering direnggut oleh kepentingan aktor untuk mencapai tujuan mereka, sehingga yang menjadi tumbal disini adalah manusia itu sendiri. Menyoroti daerah timur tengah yang seringkali terjadi konflik, membuat HAM diambang krisis salah satunya yang akan saya bahas terkait konflik Palestina-Israel.
Dinamika konflik Palestina-Israel
Konflik Palestina dan Israel telah menjadi konflik yang belum terselesaikan hingga saat ini. Konflik ini belum mereda dan rekonsiliasi belum dapat tercipta, tanpa bantuan pihak ketiga dan relawan yang terus mengkampanyekan aksi pelanggaran HAM. Konflik ini bermula pada perebutan wilayah yang sampai saat ini menjadi sengketa. Disinyalir dari HRW, militer Israel dilaporkan atas tindakan pelanggaran HAM karena telah melakukan pembunuhan ekstrayudisial, yakni adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembubaran paksa aksi damai, melakukan penganiayaan terhadap warga sipil Palestina, penggusuran terhadap warga Palestina, dan pembunuhan terhadap warga Palestina.
Dalam konflik ini milisi Israel tidak pandang bulu. Mulai dari anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia telah menjadi korbannya. Menurut laporan UNICEF setiap tahun ada sekitar 700 anak Palestina berusia 12 hingga 17 tahun, yang sebagian besar dari mereka adalah anak laki-laki, ditangkap, diinterogasi, dan ditahan oleh agen keamanan Israel. Selain itu banyak keluarga dipaksa keluar dari rumah atau tanah mereka dalam rangka mensterilkan daerah untuk pembangunan pemukiman. Sedikitnya 100.000 hektar lahan Palestina telah disesuaikan untuk penggunaan wilayah pendudukan secara eksklusif.
Dari data-data yang terhimpun, kubu Israel memang cukup melanggar HAM. Mereka juga acuh terhadap hukum internasional yang telah diberlakukan oleh PBB. Hal tersebut terkait pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang melanggar Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB. Selain itu, serangan yang dilancarkan oleh Israel pada warga sipil Palestina juga melanggar hukum humaniter internasional yang diratifikasi oleh PBB. Namun walaupun demikian Israel tetap kukuh pada prinsipnya, yakni memiliki hak dan wewenang atas wilayah Palestina.
2 Komentar
HAM memang sejatinya harus di perjuangkan, mengingat kasus disana yang tiada henti-hentinya mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi. Kita harus terus menyuarakan HAM yang direnggut oleh para elit politik
BalasHapusSedari dulu nilai kemanusiaan yang paling sulit untuk di terjemahkan bahkan seperti apa interpretasinnya yang baik. Nilai kemanusiaan memang tdk dapat di ukur dia membunuh seorang dan seorang itu membunuh puluhan orang. Semoga KITA SEMUA MENJADI PENEGAK HAM YANG BIJAKSANA DAN ADIL.
BalasHapus